SURAT EDARAN NOMOR : 421.1/389/04/2023 TENTANG PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI -DAN SEKOLAH DASAR AWAL


Created At : 2023-02-23 00:00:00 Oleh : SETIYA Berita Utama Dibaca : 1224

SURAT EDARAN  NOMOR : 421.1/389/04/2023

TENTANG

PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI -DAN SEKOLAH DASAR AWAL 

Hasil gambar untuk logo kabupaten magelang

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor : 0759/C/HK.04.01/2023 Tanggal 28 Januari 2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menerbitkan Surat Edaran  Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) kelas awal.

Transisi PAUD-SD adalah penyelarasan pembelajaran PAUD-SD yang bertujuan agar:

1.    Peserta didik PAUD dapat dengan mudah menyesuaikan diri saat berpindah menjadi peserta didik SD; dan

2.    Peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan pengembangan kemampuan fondasi.

Melalui Surat Edaran ini, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mensukseskan Program Transisi PAUD - SD di Kabupaten Magelang.


https://bit.ly/PenguatanTransisiPAUD-SDKabMgl


GALERI FOTO

Agenda

Parade Gebyar Seni Kota Mungkid
Sabtu, 26 Agustus 2023